Rentetan.com – Unit kepolisian yang bekerja untuk dunia maya, yakni Virtual Police mulai berkerja resmi hari ini, Kamis, (25/02). Beroperasinya Virtual Police ini di Korps Bhayangkara. Keberadaan unit ini merupakan ide dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam upaya untuk mencegah lebih banyak terjadinya tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hari ini resmi akan mulai dioperasikannya unit baru dalam kepolisian yang khusus untuk menangani pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang ITE di dunia maya. Digagas oleh Kapolri yang baru dilantik, yakni Listyo Sigit Prabowo, apa saja tugas dari Virtual Police mulai bekerja hari ini?
Baca juga: Rekomendasi Saham 25 Februari 2021 Untuk Berburu Cuan (Top Gainers dan Top Losers Sesi I)
Comment